Barru - Kepolisian Resor (Polres) Barru melakukan pencanangan program Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Desa Pancana Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru pada Rabu (02/08/2023). Program ini sebagai aksi pemebrantasan peredaran narkoba serta penanganan terhadap faktor penyebab penyalahgunaan.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Pencanangan dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Iptu Ichsan, S.H., M.M bersama Kepala Desa Pancana Muhammad Idris serta para tokoh masyarakat dan siswa SMKN 2 Barru.
Program Kampung Tangguh Narkoba ini dimulai dengan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara mencegahnya yang sudah dilakukan di beberapa desa dan kelurahan. Selain itu Polres Barru juga akan melakukan patroli dan pemantauan rutin untuk mengamankan wilayah Kabupaten Barru dari peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Iptu Ichsan, S.H., M.M mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Barru. Ia juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada aktivitas yang mencurugakan terkait narkoba.
“Polres Barru berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba tanpa kompromi, kami juga meminta partisipasi dari masyarakat agar melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan terkait narkoba di Kabupaten Barru” jelas Ichsan.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan pakta integritas deklarasi kampung tangguh bersih narkoba yang dilakukan oleh Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, serta tokoh masyarakat Desa Pancana.