BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Barru dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (28/8/2023).
Penandatangan MoU tersebut dilakukan Bupati Barru, Provinsi Sulsel Ir H. Suardi Saleh M. Si bersama Gubernur Jawa Barat Dr. H. Ridwan Kamil, ST.M.U.D. Selain Barru, ditempat yang sama Nota Kesepahaman ( MoU) juga ditanda tangani Gubernur Jawa Barat bersama 3 Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M. Si yang dihubungi usai penandatangan menjelaskan secara umum isi nota kesepahaman tersebut.
Dijelaskan Bupati, kesepakatan bersama tersebut, merupakan dasar atau payung hukum untuk mensinergikan program-program pembangunan daerah masing-masing dalam rangka pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Hal ini lanjut dia, bertujuan untuk mendukung peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:
DPMPTSP Laksanakan Bimtek OSS-RBA
|
"Itu merupakan payung hukum secara umum dan akan ditindak lanjuti secara tehnis melalui Perjanjian Kerja Sama", jelasnya.
Dikatakan, terkait dengan penerapan Sistem Merid, berdasarkan hasil verifikasi penilaian mandiri penerapan Sistem Merit oleh KASN maka Pemkab Barru juga direkomendasikan untuk melakukan kerjasama dengan Pemprov Jabar dalam hal pengembangan manajemen talenta dan Sistem aplikasi layanan kepegawaian pada Pemkab Barru.
"Manajemen Talenta Sistem aplikasi layanan kepegawaian dengan tujuan menyusun tentang kemampuan dan potensi ASN kabupaten Barru. Dengan adanya manajemen talenta bisa mempromosikan ASN dengan jejak karir yang tertata dengan baik dan sistematis", tandas dia.
(Hsm/HIKPB)