BARRU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Barru bekerjasama PPO Daun Hijau menggelar sosialisasi Perbub nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan didesa dan kelurahan.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Bapelitbangda Pemkab Barru yang dihadiri beberapa kepala desa di Kabupaten Barru, Jumat (14/7/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten 1 Pemkab Barru Herman Jaya, S.IP didampingi Kepala Disdukcapil Drs. Nasaruddin, M.Si., dan Koordinator Program PPO Daun Hijau.
Dalam sambutannya, Asisten 1 Herman Jaya mengucapkan terimakasih kepada PPO Daun Hijau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karna telah menginisiasi berlangsungnya sosialisasi perbup ini.
"Setelah Perbup ini terbentuk melalui proses yang panjang, dan saat inilah waktunya untuk disosialisasikan. Agar regulasi yang ada di dalamnya dapat diketahui secara mendalam hingga ke tingkat pemerintah desa dalam memberikan layanan adminduk", katanya.
"Kita tentunya akan terus meningkatkan kolaborasi untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, terkhusus dalam layanan adminduk ini hingga ke tingkat desa dan kelurahan", imbuhnya.
Sementara itu, Kadisdukcapil Nasaruddin menyampaikan terima kasih kepada PPO daun Hijau yang telah memfasilitasi sosialisasi Perbub Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan.
Kata dia, Perbub ini intinya terkait pelayanan yang cepat dan akurat hingga ke tinggat desa dan kelurahan.
Baca juga:
Pengumuman PT Diana Jaya Barru
|
"Update dan perbaikan data kependudukan masyarakat masih banyak yang belum mengetahui, oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini, kami harapkan kepada semua, para Camat, kepala Desa/Kelurahan agar menyampaikan ke para aparat dan tokoh masyarakatnya dimasing-masing wilayahnya", ujarnya.
Nasaruddin menyampaikan masalah kependudukan masih sangat banyak permasalahan, diantaranya masih banyak masyarakat yang tidak menyadari pentingnya perbaikan data kependudukan, seperti update pendidikan, update anggota keluarga dan tidak melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal.
"Jika tidak terupdate data kependudukan kita maka banyak permasalahan yang akan muncul, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita di Kabupaten Barru tidak sesuai, begitu juga beban pembayaran BPJS, daftar Pemilih dari KPU juga menjadi masalah dan lain-lain", ungkap Nasaruddin.
(Ahkam/Humas IKP)