Barru – Kepolisian Resor Barru melaksanakan pemeriksaan senjata api bagi personel pengguna senjata api. Pemeriksaan dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi, Senin (23/12/2024).
Kegitan digelar sebagai langkah antisipasi dan pencegahan potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel Polres Barru. Hal ini disampaikan Kasi Humas Iptu Sulpakar, S.E saat ditemui awak media.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
“Pemeriksaan ini untuk memastikan pemegang senjata benar benar layak dan cakap, agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan, ” jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa pemeriksaan menyasar surat izin penggunaan senjata serta kondisi fisik senjata itu sendiri.
“Pemeriksaan surat izin senjata mencakup masa berlaku dan hasil pemeriksaan psikologi, dan lebih penting kami juga memeriksa kondisi senjata, baik kelayakan maupun kebersihan. Termasuk jumlah amunisi yang dikuasai personel, dilakukan pemeriksaan secara cermat, ” jelas perwira dua balok tersebut.